PENGERTIAN SURVEILANS DAN EPIDEMIOLOGI
Surveilans Epidemiologi adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan
Surveilans epidemiologi Merupakan kegiatan pengamatan terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta faktor determinannya. Penyakit dapat dilihat dari perubahan sifat penyakit atau perubahan jumlah orang yang menderita sakit. Sakit dapat berarti kondisi tanpa gejala tetapi telah terpapar oleh kuman atau agen lain, misalnya orang terpapar HIV, terpapar logam berat, radiasi dsb. Sementara masalah kesehatan adalah masalah yang berhubungan dengan program kesehatan lain, misalnya Kesehatan Ibu dan Anak, status gizi, dsb. Faktor determinan adalah kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah kesehatan.
Surveilans epidemiologi Merupakan kegiatannya yang dilakukan secara sistematis dan terus menerus. Sistematis melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi sesuai dengan kaidah-kaidah tertentu, sementara terus menerus menunjukkan bahwa kegiatan surveilans epidemiologi dilakukan setiap saat sehingga program atau unit yang mendapat dukungan surveilans epidemiologi mendapat informasi epidemiologi secara terus menerus juga.
KEGUNAAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
Pada awalnya surveilans epidemiologi banyak dimanfaatkan pada upaya pemberantasan penyakit menular, tetapi pada saat ini surveilans mutlak diperlukan pada setiap upaya kesehatan masyarakat, baik upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, maupun terhadap upaya kesehatan lainnya.
Untuk mengukur kinerja upaya pelayanan pengobatan juga membutuhkan dukungan surveilans epidemiologi.
Pada umumnya surveilans epidemiologi menghasilkan informasi epidemiologi yang akan dimanfaatkan dalam :
1. Merumuskan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan penyakit serta program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik pada upaya pemberantasan penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, perilaku kesehatan dan program kesehatan lainnya.
2. Melaksanakan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa penyakit dan keracunan serta bencana.
3. Merencanakan studi epidemiologi, penelitian dan pengembangan program Surveilans epidemiologi juga dimanfaatkan di rumah sakit, misalnya surveilans epidemiologi infeksi nosokomial, perencanaan di rumah sakit dsb.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kegiatan surveilans epidemiologi dapat diarahkan pada tujuan-tujuan yang lebih khusus, antara lain :
a. Untuk menentukan kelompok atau golongan populasi yang mempunyai resiko terbesar untuk terserang penyakit, baik berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan lain–lain
b. Untuk menentukan jenis dari agent (penyebab) penyakit dan karakteristiknya
c. Untuk menentukan reservoir dari infeksi
d. Untuk memastikan keadaan–keadaan yang menyebabkan bisa berlangsungnya transmisi penyakit.
e. Untuk mencatat kejadian penyakit secara keseluruhan
f. Memastikan sifat dasar dari wabah tersebut, sumber dan cara penularannya, distribusinya, dsb.
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI BERBASIS MASYARAKAT
Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besarnya langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah dengan melakukan persiapan internal dan persiapan eksternal. Secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
Persiapan
1. Persiapan Internal
Hal-hal yang perlu disiapkan meliputi seluruh sumber daya termasuk petugas kesehatan, pedoman/petunjuk teknis, sarana dan prasarana pendukung dan biaya pelaksanaan.
a. Petugas Surveilans
Untuk kelancaran kegiatan surveilans di desa siaga sangat dibutuhkan tenaga kesehatan yang mengerti dan memahami kegiatan surveilans. Petugas seyogyanya disiapkan dari tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Puskesmas sampai di tingkat Desa/Kelurahan. Untuk menyamakan persepsi dan tingkat pemahaman tentang surveilans sangat diperlukan pelatihan surveilans bagi petugas.
Untuk keperluan respon cepat terhadap kemungkinan ancaman adanya KLB, di setiap unit pelaksana (Puskesmas, Kabupaten dan Propinsi) perlu dibentuk Tim Gerak Cepat (TGC) KLB. Tim ini bertanggung jawab merespon secara cepat dan tepat terhadap adanya ancaman KLB yang dilaporkan oleh masyarakat.
b. Pedoman/Petunjuk Teknis
Sebagai panduan kegiatan maka petugas kesehatan sangat perlu dibekali buku-buku pedoman atau petunjuk teknis surveilans.
c. Sarana & Prasarana
Dukungan sarana & prasarana sangat diperlukan untuk kegiatan surveilans seperti : kendaraan bermotor, alat pelindung diri (APD), surveilans KIT, dll.
d. Biaya
Sangat diperlukan untuk kelancaran kegiatan surveilans. Biaya diperlukan untuk bantuan transport petugas ke lapangan, pengadaan alat tulis untuk keperluan pengolahan dan analisa data, serta jika dianggap perlu untuk insentif bagi kader surveilans.
2. Persiapan Eksternal
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat, terutama tokoh masyarakat, agar mereka tahu, mau dan mampu mendukung pengembangan kegiatan surveilans berbasis masyarakat. Pendekatan kepada para tokoh masyarakat diharapkan agar mereka memahami dan mendukung dalam pembentukan opini publik untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan surveilans di desa siaga. Dukungan yang diharapkan dapat berupa moril, finansial dan material, seperti kesepakatan dan persetujuan masyarakat untuk kegiatan surveilans.
Langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan. Jika di desa tersebut terdapat kelompok-kelompok sosial seperti karang taruna, pramuka dan LSM dapat diajak untuk menjadi kader bagi kegiatan surveilans di desa tersebut.
3. Survei Mawas Diri atau Telaah Mawas Diri
Survei mawas diri (SMD) bertujuan agar masyarakat dengan bimbingan petugas mampu mengidentifikasi penyakit dan masalah kesehatan yang menjadi problem di desanya. SMD ini harus dilakukan oleh masyarakat setempat dengan bimbingan petugas kesehatan. Melalui SMD ini diharapkan masyarakat sadar akan adanya masalah kesehatan dan ancaman penyakit yang dihadapi di desanya, dan dapat membangkitkan niat dan tekad untuk mencari solusinya berdasarkan kesepakatan dan potensi yang dimiliki. Informasi tentang situasi penyakit/ancaman penyakit dan permasalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD merupakan informasi untuk memilih jenis surveilans penyakit dan faktor risiko yang diselenggarakan di desa tersebut.
4. Pembentukan Kelompok Kerja Surveilans Tingkat Desa.
Kelompok kerja surveilans desa bertugas melaksanakan pengamatan dan pemantauan setiap saat secara terus menerus terhadap situasi penyakit di masyarakat dan kemungkinan adanya ancaman KLB penyakit, untuk kemudian melaporkannya kepada petugas kesehatan di Poskesdes. Anggota Tim Surveilans Desa dapat berasal dari kader Posyandu, Juru pemantau jentik (Jumantik) desa, Karang Taruna, Pramuka, Kelompok pengajian, Kelompok peminat kesenian, dan lain-lain. Kelompok ini dapat dibentuk melalui Musyawarah Masyarakat Desa.
5. Membuat Perencanaan Kegiatan Surveilans
Setelah kelompok kerja Surveilans terbentuk, maka tahap selanjutnya adalah membuat perencanaan kegiatan, meliputi :
a. Rencana Pelatihan Kelompok Kerja Surveilans oleh petugas kesehatan
b. Penentuan jenis surveilans penyakit dan faktor risiko yang dipantau.
c. Lokasi pengamatan dan pemantauan
d. Frekuensi Pemantauan
e. Pembagian tugas/penetapan penanggung jawab lokasi pemamtauan
f. Waktu pemantauan
g. Rencana Sosialisasi kepada warga masyarakat
h. dll.
B. Tahap pelaksanaan
1. Pelaksanaan Surveilans di Tingkat Desa
1.a. Pelaksanaan Surveilans oleh Kelompok Kerja
Surveilans Desa.
Surveilans penyakit di tingkat desa dilaksanakan oleh kelompok kerja surveilans tingkat desa, dengan melakukan kegiatan pengamatan dan pemantauan situasi penyakit/kesehatan masyarakat desa dan kemungkinan ancaman terjadinya KLB secara terus menerus. Pemantauan tidak hanya sebatas penyakit tetapi juga dilakukan terhadap faktor risiko munculnya suatu penyakit. Pengamatan dan pemantauan suatu penyakit di suatu desa mungkin berbeda jenisnya dengan pemantauan dan pengamatan di desa lain. Hal ini sangat tergantung dari kondisi penyakit yang sering terjadi dan menjadi ancaman di masing-masing desa.
Hasil pengamatan dan pemantauan dilaporkan secara berkala sesuai kesepakatan (per minggu/ per bulan/ bahkan setiap saat) ke petugas kesehatan di Poskesdes. Informasi yang disampaikan berupa informasi :
1). Nama Penderita
2). Penyakit yang dialami/ gejala
3). Alamat tinggal
3). Umur
4). Jenis Kelamin
5). Kondisi lingkungan tempat tinggal penderita, dll.
Faktor faktor resiko yang berkaitan dengan beberapa penyakit ;
Diare
a. Masyarakat kesulitan memperoleh air bersih
b. Masyarakat merasakan kekurangan jamban.
c. Lingkungan tidak bersih (pengelolaan sampah yang tidak baik).
d. Terlihat beberapa tetangga/famili terserang penyakit.
Gizi buruk
a. Merasakan sebagian warganya masih kekurangan pangan.
b. Anak balita banyak yang tidak naik berat badannya.
c. Anak balita banyak yang belum mendapat Imunisasi dan Vitamin A.
d. Terlihat beberapa anak yang terserang campak.
Demam Berdarah
a. Masyarakat melihat dan merasakan banyak nyamuk di wilayahnya.
b. Masyarakat melihat dan merasakan banyak air yang tergenang.
c. Banyak kaleng-kaleng bekas yang tidak dikubur.
d. Banyak menemukan jentik pada tempat-tempat penampungan air.
Flu Burung
a. Melihat beberapa tetangga atau famili terserang demam.
b. Masyarakat melihat dan merasakan timbulnya kasus batuk pilek yang menjurus pada sesak nafas terutama pada anak-anak.
c. Terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap dan mengganggu pernafasan.
d. Terdapat kematian unggas secara mendadak dalam jumlah banyak.
e. Ditemukan warga yang menderita demam panas ? 38 °C disertai dengan satu atau lebih gejala berikut : batuk, sakit tenggorokan, pilek dan sesak nafas/ nafas pendek yg sebelumnya pernah kontak dengan unggas yang mati mendadak.
Apabila ditemukan faktor risiko seperti tersebut diatas, maka perlu dilakukan tindakan perbaikan oleh masyarakat dan apabila ditemukan kondisi di luar dari biasanya, misalnya ditemukan jumlah kasus “penderita” meningkat atau ditemukan kondisi lingkungan sumber air yang memburuk maka diharapkan masyarakat melapor kepada petugas untuk bersama-sama mengatasi masalah tersebut.
Pelaksanaan Surveilans oleh Petugas Surveilans Poskesdes
Kegiatan surveilans di tingkat desa tidak lepas dari peran aktif petugas petugas kesehatan/surveilans Poskesdes. Kegiatan surveilans yang dilakukan oleh petugas kesehatan di Poskesdes adalah :
1) Melakukan pengumpulan data penyakit dari hasil kunjungan pasien dan dari laporan warga masyarakat.
2) Membuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) dengan menggunakan data laporan tersebut diatas dalam bentuk data mingguan. Melalui PWS akan terlihat kecenderungan peningkatan suatu penyakit. PWS dibuat untuk jenis penyakit Potensial KLB seperti DBD, Campak, Diare, Malaria, dll serta jenis penyakit lain yang sering terjadi di masyarakat desa setempat.
PWS merupakan bagian dari sistem kewaspadaan dini KLB yang dilaksanakannoleh Poskesdes. Sebaiknya laporan masyarakat tidak dimasukkan dalam data W2, karena dapat membingungkan saat analisis. Laporan masyarakat dapat dilakukan analisis terpisah. Setiap desa/kelurahan memiliki beberapa penyakit potensial KLB yang perlu diwaspadai dan dideteksi dini apabila terjadi. Sikap waspada terhadap penyakit potensial KLB ini juga diikuti dengan sikap siaga tim profesional, logistik dan tatacara penanggulangannya, termasuk sarana administrasi, transportasi dan komunikasi.
Contoh PWS Penyakit Diare dari data mingguan :
3) Menyampaikan laporan data penyakit secara berkala ke Puskesmas (mingguan/bulanan).
4) Membuat peta penyebaran penyakit. Melalui peta ini akan diketahui lokasi penyebaran suatu penyakit yang dapat menjadi focus area intervensi.
5) Memberikan informasi/rekomendasi secara berkala kepada kepala desa tentang situasi penyakit desa/kesehatan warga desa atau pada saat pertemuan musyawarah masyarakat desa untuk mendapatkan solusi permasalah terhadap upaya-upaya pencegahan penyakit.
6) Memberikan respon cepat terhadap adanya KLB atau ancaman akan terjadinya KLB. Respon cepat berupa penyelidikan epidemiologi/investigasi bersama-sama dengan Tim Gerak Cepat Puskesmas.
7) Bersama masyarakat secara berkala dan terjadwal melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit.
Pelaksanaan Surveilans di Tingkat Puskesmas
Kegiatan surveilans di tingkat Puskesmas dilaksanakan oleh petugas surveilans puskesmas dengan serangkaian kegiatan berupa pengumpulan data, pengolahan, analisis dan interpretasi data penyakit, yang dikumpulkan dari setiap desa siaga. Petugas surveilans puskesmas diharuskan:
1) Membangun sistem kewaspadaan dini penyakit, diantaranya melakukan Pemantauan Wilayah Setempat dengan menggunakan data W2 (laporan mingguan). Melalui PWS ini diharapkan akan terlihat bagaimana perkembangan kasus penyakit setiap saat.
2) Membuat peta daerah rawan penyakit. Melalui peta ini akan terlihat daerah-daerah yang mempunyai risiko terhadap muncul dan berkembangnya suatu penyakit. Sehingga secara tajam intervensi program diarahkan ke lokasi-lokasi berisiko.
3) Membangun kerjasama dengan program dan sektor terkait untuk memecahkan kan permasalah penyakit di wilayahnya.
4) Bersama Tim Gerak Cepat (TGC) KLB Puskesmas, melakukan respon cepat jika terdapat laporan adanya KLB/ancaman KLB penyakit di wilayahnya.
5) Melakukan pembinaan/asistensi teknis kegiatan surveilans secara berkala kepada petugas di Poskesdes.
6) Melaporkan kegiatan surveilans ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota secara berkala (mingguan/bulanan/tahunan).
PENYELIDIKAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)
A. Pengertian Wabah/KLB serta Kriteria KLB
1. Wabah
Wabah penyakit menular adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka (UU No.4, 1984). Menteri menetapkan jenis-jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah. Menteri menetapkan dan mencabut penetapan daerah tertentu dalam wilayah Indonesia yang terjangkit wabah sebagai daerah wabah.
2. KLB
KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu (Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor 560/Menkes/Per/VIII/1989). KLB penyakit menular merupakan indikasi ditetapkannya suatu daerah menjadi suatu wabah, atau dapat berkembang menjadi suatu wabah.
3. Kriteria Kerja KLB
Kepala wilayah/daerah setempat yang mengetahui adanya tersangka wabah (KLB penyakit menular) di wilayahnya atau tersangka penderita penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah, wajib segera melakukan tindakan-tindakan penanggulangan seperlunya, dengan bantuan unit kesehatan setempat, agar tidak berkembang menjadi wabah (UU 4, 1984 dan Permenkes 560/Menkes/Per/VIII/1989).
Suatu kejadian penyakit atau keracunan dapat dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sbb:
1. Timbulnya suatu penyakit/ menular yang sebelumnya tidak ada/ tidak dikenal.
2. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu), seperti contoh berikut:
3. Peningkatan kejoadian penyakit/kematian, 2 kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, minggu, bulan, tahun).
4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
5. Angka rata-rata perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibanding dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
6. Case Fatality rate (CFR) suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
7. Proportional Rate (PR) penderita dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan dua atau lebih diabnding periode, kurun waktu atau tahun sebelumnya.
8. Beberapa penyakit khusus menetapkan kriteria khusus : kholera dan demam berdarah dengue
a. Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis).
b. Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
9. Beberapa penyakit seperti keracunan, menetapkan 1 (satu) kasus atau lebih sebagai KLB.
a. Keracunan makanan
b. Keracunan pestisida
Kriteria-kriteria diatas dalam penggunaan sehari-hari harus didasarkan pada akal sehat atau ”common sense”. Sebab belum tentu suatu kenaikan dua kali atau lebih merupakan KLB. Sebaliknya suatu kenaikan yang kecil dapat saja merupakan KLB yang perlu ditangani seperti penyakit : poliomyelitis dan tetanus neonatorum, kasus dianggap KLB dan perlu penanganan khusus.
B. Penyakit-penyakit Menular yang Berpotensi Wabah/KLB
Penyakit-penyakit menular yang wajib dilaporkan adalah penyakit-penyakit yang memerlukan kewaspadaan ketat yang merupakan penyakit-penyakit wabah atau yang berpotensi wabah atau yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa (KLB).
Penyakit-penyakit menular dikelompokkan sebagai berikut:
1. Penyakit karantina atau penyakit wabah penting antara lain adalah:
• DHF
• Campak
• Rabies
• Tetanus Neonatorum
• Diare
• Pertusis
• Poliomyelitis
2. Penyakit potensi wabah/KLB yang menjalar dalam waktu cepat atau mempunyai mortalitas tinggi, dan penyakit yang telah masuk program eradikasi/eliminasi dan memerlukan tindakan segera:
• Malaria
• Frambosia
• Influenza
• Anthrax
• Hepatitis
• Typhus abdominalis
• Meningitis
• Keracunan
• Encephalitis
• Tetanus
4. Penyakit-penyakit potensial wabah/KLB lainnya dan beberapa penyakit penting.
5. Penyakit-penyakit menular yang tidak berpotensi menimbulkan wabah dan KLB tetapi diprogramkan, ditingkat kecamatan dilaporkan secara bulanan melalui RR terpadu Puskesmas ke Kabupaten, dan seterusnya secara berjenjang sampai ke tingkat pusat. Penyakit-penyakit tersebut meliputi : Cacing, Lepra, Tuberculosa, Syphilis, Gonorhoe, Filariasis & AIDS, dll. Sehingga petugas Poskesdes diharapkan melaporkan kejadian-kejadian penyakit ini ke tingkat Kecamatan/Puskesmas jika.
Dari penyakit-penyakit diatas, pada keadaan tidak ada wabah/KLB secara rutin hanya yang termasuk kelompok 1 dan kelompok 2 yang perlu dilaporkan secara mingguan. Bagi penyakit kelompok 3 dan kelompok 4 bersama-sama penyakit kelompok 1 dan 2 secara rutin dilaporkan bulanan ke Puskesmas.
Jika peristiwa KLB atau wabah dari penyakit yang bersangkutan sudah berhenti (incidence penyakit sudah kembali pada keadaan normal), maka penyakit tersebut tidak perlu dilaporkan secara mingguan lagi. Sementara itu, laporan penyakit setiap bulan perlu dilaporkan ke Puskesmas oleh Bidan desa/petugas di Poskesdes.
C. Laporan Kewaspadaan (dilaporkan dalam 24 jam)
Laporan kewaspadaan adalah laporan adanya penderita, atau tersangka penderita penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Yang diharuskan menyampaikan laporan kewaspadaan adalah:
• Orang tua penderita atau tersangka penderita, orang dewasa yang tinggal serumah dengan penderita atau tersangka penderita, Kepala Keluarga, Ketua RT, RW, Kepala Desa.
• Dokter, petugas kesehatan yang memeriksa penderita, dokter hewan yang memeriksa hewan tersangka penderita.
Laporan kewaspadaan disampaikan kepada Lurah atau Kepala Desa dan atau Poskesdes/unit pelayanan kesehatan terdekat selambat-lambatnya 24 jam sejak mengetahui adanya penderita atau tersangka penderita atau tersangka penderita (KLB), baik dengan cara lisan maupun tertulis. Kemudian laporan kewaspadaan tersebut harus diteruskan kepada Poskesdes untuk diteruskan ke Puskesmas setempat.
Isi laporan kewaspadaan antara lain:
1. Nama atau nama-nama penderita atau yang meninggal
2. Golongan Umur
3. Tempat dan alamat kejadian
4. Waktu kejadian
5. Jumlah yang sakit dan meninggal
Diharapkan setelah adanya laporan kewaspadaan dari desa ke Puskesmas maka pihak Puskesmas dapat segera merespon dengan melaporkan ke Dinkes Kabupaten/Kota dengan menggunakan format W1 (laporan KLB) selama kurang dari 24 jam dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan epidemiologi. Penyelidikan Epidemiologi dapat dilakukan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas bekerjasama TGC Desa dan TGC Kabupaten. Bersamaan Penyelidikan Epidemiologi dilakukan juga upaya-upaya penanggulangan dengan melibatkan masyarakat setempat.
Tampilkan postingan dengan label P2M. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label P2M. Tampilkan semua postingan
ada apa dengan CACAR AIR
Cacar air atau yang disebuat chicken pox disebabkan oleh virus varisela zooster. Penularan cacar air bisa melalui percikan udara dari sekresi lendir, batuk maupun bersin. Sementara penyebab penularan yang paling potensial adalah kontak langsung pada lesi/bintik berisi cairan.
Ketika di kulit mulai muncul bintik dengan cairan yang masih jernih, itulah saat yang paling menular. Baru setelah bintik-bintik itu berubah warna menjadi hitam, maka tidak menular lagi.
Gejala yang ditimbulkan adalah demam. Namun demamnya tidak terlalu tinggi, sehingga orang tua sering mengabaikan dan menganggapnya hanya sebagai gejala flu biasa, padahal itu gejala awal cacar air.
Gejala lain yang menyertai adalah munculnya bercak merah yang timbul dan berisi air jernih yang kemudian berubah menjadi keruh dan keropeng dalam waktu 24 jam. Bila sudah muncul bintik-bintik seperti itu sebaiknya orang tua segera membawa anak ke dokter. Biasanya bintik itu mulai dari daerah belakang kepala kemudian menjalar ke seluruh tubuh.
Walaupun bukan termasuk penyakit berbahaya dan pada umumnya bisa sembuh sendiri dalam waktu seminggu, namun cacar air termasuk penyakit yang sangat menular. Pada dasarnya, virus ini menyerang ketika daya tahan tubuh seseorang sedang menurun. Dengan kata lain, walau tanpa diobati, bila daya tahan tubuhnya bagus dan sanggup melawan serangan virus, si anak bisa sembuh dengan sendirinya.
Namun, di menyarankan agar penderita sebaiknya tetap dibawa ke dokter. Pertimbangannya, Dengan diberi obat, cacar tidak akan meluas sampai ke seluruh tubuh.
Bisa dibayangkan bila cacar sampai mengenai daerah sekitar mulut, tentu akan mengganggu sekali. Anak akan sulit makan yang berakibat pada kian melemahnya daya tahan tubuh sekaligus mempermudah berjangkitnya penyakit lain. Padahal makin kompleks penyakit yang masuk ke tubuh, tentu penanganannya akan makin sulit dan akibatnya pun pasti lebih berat.
Bayi yang usianya belum genap setahun umumnya akan lebih “menderita” saat terserang virus yang satu ini karena demamnya bisa sangat tinggi. Kalau kondisi tubuhnya sedang tidak bagus, kulitnya pun bisa terinfeksi bakteri. Sementara anak usia ini belum bisa mengeluhkan apa yang dirasakannya, kecuali hanya bisa rewel.
Usia antara 1-5 tahun merupakan “usia ideal” terkena cacar air. Biasanya balita yang terserang virus ini hanya akan mengalami demam ringan dan bisa sembuh dalam waktu seminggu. Akan tetapi sebaiknya balita yang terkena cacar air tidak diajak pergi ke luar rumah supaya tidak menulari anak lain sekaligus tidak tertular virus/bakteri lainnya. Ingat, daya tahan tubuhnya sedang buruk.
Bila menyerang anak usia sekolah gangguanterberat yang harus ditanggung anak yang terkena cacar air adalah lamanya ia tak bisa masuk sekolah. Anak yang terkena cacar air sebaiknya memang tidak masuk sekolah dulu sampai benar-benar sembuh, supaya tidak menulari teman-temannya. Sedangkan untuk penyakitnya sendiri, selama anak tersebut tidak mempunyai riwayat penyakit berat lainnya, umumnya akan sembuh dalam 5 hari sampai 1 minggu.
Wanita yang berencana hamil dan belum pernah terkena cacar air amat disarankan untuk segera mendapat vaksinasi cacar air. Ia pun sebaiknya menjauhi orang yang terkena cacar cair supaya tidak tertular.
Bila wanita hamil terjangkit penyakit ini pada trimester pertama, ia dapat menularkan cacar air itu pada bayinya. Bahayanya, si bayi sangat berpeluang terkena herpes zooster di usia 10 tahun. Bila mengenai wanita hamil trimester dua, virus ini dapat menyebabkan gangguan kehamilan. Sedangkan wanita hamil yang terkena cacar air saat melahirkan, akibat yang dialaminya bisa lebih berat lagi, di antaranya risiko kematian.
Bila menyerang orang dewasa , cacar air yang menyerang orang dewasa umumnya akan lebih parah dalam arti bekas-bekas cacar air di tubuh orang dewasa akan lebih sulit hilang. Masa penyembuhannya pun lebih lama, yakni sekitar 2 minggu.
CACAR AIR TANPA BOPENG
Untuk mencegah supaya tidak terjadi bopeng, sebaiknya potong kuku anak yang sedang sakit. Dengan begitu, tidak ada lapisan kulit yang terkelupas saat digaruk. Untuk mengurangi rasa gatalnya, gunakan bedak khusus yang mengandung calamine. Namun, hati-hati saat mengoleskannya karena air yang ada dalam bintik cacar merupakan media penularan yang paling cepat. Usahakan bintik cacar tidak pecah saat diolesi bedak.
CACAR AIR YANG BERULANG
Pada prinsipnya, sekali kena cacar air, maka seumur hidup yang bersangkutan tidak bisa terkena penyakit ini lagi. Namun, belakangan mulai marak penderita yang terpapar cacar air secara berulang atau setelah sekian tahun tertular lagi.Pada beberapa anak yang memang daya tahan tubuhnya rendah, mungkin saja hal itu terjadi. Namun, kasus seperti ini angkanya kecil sekali.
Lalu benarkah ada juga orang “kebal” yang tidak pernah terkena cacar air seumur hidupnya. Sebenarnya tidak persis seperti itu. Mungkin saja dia terkena cacar air, tapi tidak menimbulkan sakit karena memang tidak semua cacar air berakibat sakit. Atau bisa juga begitu tertular, tubuhnya langsung membentuk kekebalan secara alami, sehingga yang bersangkutan hanya merasakannya seperti demam biasa, tanpa muncul bintik-bintik cacar.
BILA BERAKHIR KEMATIAN
Menurut salah satu sumber , walaupun termasuk penyakit ringan, cacar air juga bisa menjadi penyebab kematian. Terutama bila menyerang anak-anak yang sedang menjalani pengobatan dengan penurunan daya tahan tubuh, semisal pengobatan untuk penyakit kanker. Masalahnya, pengobatan kanker umumnya dilakukan dengan ‘membunuh’ sel-sel darah putih. Padahal sel-sel darah putih ini sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh. Nah, apa jadinya bila anak ini terserang cacar air? Di saat daya tahan tubuhnya nyaris tidak ada, berarti peluangnya terancam kematian juga semakin besar.
Demikian juga anak-anak yang menderita leukemia. Bila mereka juga terjangkit virus cacar air, bisa fatal akibatnya. Namun, angka kematian yang disebabkan cacar air sangat rendah dan itu pun umumnya anak dengan kasus khusus yang populasinya memang relatif jauh lebih sedikit.
TIPS UNTUK ORANG TUA
Ada beberapa hal yang disarankan buat para orang tua yang anaknya tertular cacar air, antara lain:
* Pisahkan tempat tidur si anak dari kakak/adiknya karena cacar air sangat mudah menular.
* Jangan pernah gunakan peralatan mandi dan peralatan makan secara bergantian dengan anak yang terkena cacar air.
* Gunting kukunya supaya tidak menimbulkan luka saat menggaruk bekas cacar air.
* Bila demamnya sudah turun, sebaiknya segera mandikan anak seperti biasa, dengan menggunakan sabun dan sampo. Tapi bila demamnya masih tinggi, sebaiknya jangan dimandikan dulu.
* Untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya, sebaiknya konsumsi makanan yang banyak mengandung vitamin dan mineral. Misalnya sayur-sayuran hijau dan buah-buahan manis.
(dari berbagai sumber )
Label:
P2M
KAKI GAJAH

Akhir akhir ini kita dikejutkan dengan berbagai pemberitaan tentang Kaki Gajah. Ada apa sebetulnya dengan kaki sigajah ? Ternyata Kaki Gajah adalah sebutan untuk penyakit Filariasis. Suatu penyakit yang disebabkan oleh mikrofilaria atau cacing filarial yang berukuran sangat kecil.
Bila cacing filarial sudah bersarang di tubuh manusia, berbagai perubahan mengerikan bakal terjadi. Kegiatan cacing mini dalam tubuh itu mampu membuat kaki, tangan, payudara, bahkan, buah zakar penderitanya berubah menjadi berukuran besar . Dan ini yang sering disebut dengan penyakit kaki gajah.
Akibat yang ditimbulkan penyakit itucukup mengerikannya , sehingga masih banyak orang di pedesaan meyakini, penyakit itu adalah penyakit keturunan, bahkan dianggap sebagai gangguan setan atau roh halus. Kenyataannya penyakit ini sangat jarang menyebabkan kematian, namun penyakit ini bisa membuat penderita cacat dan tak produktif.
Cacing penyebab filariasis berwujud mirip benang. Filarial dari genus wuchereria dan brugia. Di Indonesia cacing yang dikenal menjadi penyebab adalah wuchereria bancrofti, brugia malayi, dan brugia timori.
Cacing dewasa berbentuk silindris, halus seperti benang putih serta berukuran panjang 55-100 mm dan tebal 0,16 mm. Cacing jantan lebih kecil, 55 mm x 0,09 mm. Larva mikrofilaria sekali keluar jumlahnya bisa puluhan ribu larva bersarung berukuran 200-600 mikron x 8 mikron.
Mikrofilaria masuk ke dalam tubuh manusia lewat gigitan nyamuk. Lebih dari 20 spesies nyamuk menjadi vektor filariasis. Nyamuk Culex quinquefasciatus sebagai vektor untuk wuchereria bancrofti di daerah perkotaan. Di pedesaan vektor umumnya Anopheles, Culez, Aedes, dan Mansonia. Spesies nyamuk vektor bisa berbeda dari daerah satu dengan daerah lain.
Cacing yang diisap nyamuk tidak begitu saja dipindahkan, tetapi sebelumnya tumbuh di dalam tubuh nyamuk. Makhluk mini itu berkembang dalam otot nyamuk. Sekitar tiga minggu, pada stadium tiga, larva mulai bergerak aktif dan berpindah ke alat tusuk nyamuk. Nyamuk positif mikrofilaria itu lalu gentayangan menggigit manusia dan memindahkan larva infektif tersebut.
Bersama aliran darah, larva keluar dari pembuluh kapiler dan masuk ke pembuluh limfe. Uniknya, cacing terdeteksi dalam darah tepi pada malam hari, selebihnya bersembunyi di organ dalam tubuh. Pemeriksaan darah ada-tidaknya cacing biasa dilakukan malam hari. Selain manusia, untuk brugia malayi, sumber penularan penyakit juga bisa binatang liar, seperti kera dan kucing (hospes reservoir).
Setelah dewasa, cacing menyumbat pembuluh limfe dan menghalangi cairan limfe sehingga terjadi pembengkakan. Selain di kaki, pembengkakan bisa terjadi di tangan, payudara, atau buah zakar. Di tubuh manusia cacing itu menumpang makan dan hidup.
Ketika menyumbat pembuluh limfe di selangkangan, misalnya, cairan limfe dari bawah tubuh tidak bisa mengalir sehingga kaki membesar. Dapat terjadi penyumbatan di ketiak, mengakibatkan pembesaran tangan.
Gejalanya Filariasisis antara lain, demam berulang dan pembengkakan kelenjar getah bening. Dapat terjadi ketiak tampak kemerahan, panas, dan sakit, selain juga pembesaran organ tubuh.
Gejala klinik kronis berupa pembesaran menetap pada tungkai, lengan, payudara, atau buah zakar. Diagnosis baru ditegakkan setelah penyakit berkembang 5-6 bulan setelah dapat ditemukan mikrofilaria dalam darah tepi. Kadang-kadang, tidak muncul gejala klinis, baik akut maupun kronis, sehingga orang itu tidak merasakan terserang filariasis, jika tidak diobati, pembesaran terus terjadi sehingga membentuk jaringan ikat dan kulit menebal. Akibatnya, timbul cacat menetap.
Diagnosis filariasis sedini mungkin membantu penyembuhan penderita. Deteksi dilakukan dengan mengenali gejala akut dan kronis yang dipastikan lewat pemeriksaan darah pada jari penderita pada malam hari.
Penanggulangan filariasis dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu pengurangan reservoir penular, penanggulangan vektor (nyamuk), dan pengurangan kontak vektor dan manusia.
Lagi lagi kebersihan lingkungan sangat perlu diperhatikan. Menghilangkan tempat perindukan nyamuk sangat penting untuk mengurangi populasi nyamuk. Bener juga si HL Bloom , bahwa Lingkungan merupakan faktor utama dalam mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
Bagaimana dengan lingkungan kita ?
Mari ikut TANGGAP dan PEDULI.
Label:
P2M
Langganan:
Postingan (Atom)

